SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memfasilitasi pertemuan antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan Koperasi Jorong Rayo Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Selasa (1/9). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sukamara tersebut membahas pengelolaan lahan perkebunan sekaligus membuka ruang komunikasi bagi kedua pihak.
Fasilitasi dilakukan pemerintah daerah untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembahasan tersebut. Melalui pertemuan itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta menjelaskan hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam pengelolaan lahan.
Pertemuan dipimpin Asisten I Setda Sukamara Yopi Yudistira bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta perangkat daerah terkait. Hadir perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, Ketua Koperasi Jorong Rayo Mosen bersama pengurus, serta pihak Desa Kenawan dan Kecamatan Permata Kecubung.
Yopi Yudistira mengatakan, pemerintah daerah mengambil peran sebagai fasilitator agar komunikasi antara pihak yang berkepentingan dapat berlangsung dengan baik.
“Kami hari ini memfasilitasi pertemuan antara PT Agrinas Palma bersama dengan Koperasi Jorong Rayo terkait dengan lahan perkebunan. Pertemuan ini menindaklanjuti arahan pimpinan agar diselesaikan mana yang terbaik untuk masyarakat,” kata Yopi.
Menurutnya, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan terkait penyerahan lahan. Karena itu, tahapan selanjutnya akan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku.
“Namun, hari ini masih belum ada kesepakatan dari Koperasi Jorong Rayo untuk penyerahan lahan perkebunan dimaksud, dan proses selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Jorong Rayo Mosen menyampaikan bahwa pembahasan mengenai lahan perlu dikomunikasikan bersama anggota. Ia menjelaskan, ketua dan pengurus koperasi menjalankan keputusan yang telah dihasilkan melalui rapat anggota.
“Kami selaku pengurus dari Koperasi Jorong Rayo menyatakan penolakan sesuai dengan yang disepakati dalam rapat luar biasa rapat anggota, bahwa anggota belum ingin melakukan ataupun menyerahkan kebun tersebut,” kata Mosen.
Ia menegaskan, keputusan terkait lahan bukan merupakan keputusan pribadi ketua maupun pengurus koperasi. Apabila terdapat pembahasan lebih lanjut, hal tersebut akan dikomunikasikan bersama anggota.
“Kalau pihak Agrinas ingin menyampaikan tawaran lebih lanjut, kami persilakan untuk langsung menyampaikan dan bermusyawarah dengan anggota petani kami di tingkat desa,” lanjutnya.
Pihak Desa Kenawan dan Kecamatan Permata Kecubung turut hadir dalam pertemuan sebagai bagian dari koordinasi. Kehadiran unsur pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan diharapkan dapat mendukung komunikasi yang baik selama proses pembahasan berlangsung.
Pemkab Sukamara menegaskan bahwa pemerintah daerah berada pada posisi memfasilitasi komunikasi, sementara keputusan dari masing-masing pihak tetap mengikuti kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga komunikasi serta membuka kesempatan bagi pihak-pihak terkait melanjutkan pembahasan secara musyawarah. Pemerintah daerah berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan tertib dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.