Berita Sukamara

DPRD dan Pemkab Sukamara Sepakati KUA-PPAS 2027

SUKAMARA – DPRD Kabupaten Sukamara bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (8/9).

Rapat yang digelar di Aula Sidang Paripurna DPRD Sukamara dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Hariawan Putra dan Muhammad Rifki Amrullah, serta diikuti para anggota DPRD.

Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi bersama unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan terkait.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menyatukan arah kebijakan serta prioritas penganggaran yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan pada tahun mendatang.

Pembahasan KUA-PPAS juga menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuhan serta prioritas daerah. Kesepakatan ini selanjutnya menjadi dasar untuk memasuki tahapan pembahasan APBD 2027.

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, proses penyusunan APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Admin Lensa Permata

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get Latest Updates and big deals

    Our expertise, as well as our passion for web design, sets us apart from other agencies.

    Btourq @2023. All Rights Reserved.