Sukamara – Bupati Sukamara H. Masduki mengambil sumpah janji sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil kepada CPNS formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Sukamara tersebut dihadiri sekretaris daerah, unsur forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, serta sejumlah undangan.
Sebanyak 26 CPNS resmi menerima SK dan diambil sumpah janjinya sebagai pegawai negeri sipil.
Dalam arahannya, H. Masduki menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, para PNS yang baru diangkat harus mampu membawa semangat baru di lingkungan kerja masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sekarang zamannya kita melayani masyarakat. ASN harus bekerja totalitas dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para ASN mampu menjaga integritas dan meningkatkan dedikasi dalam bekerja demi mendukung kemajuan daerah.
Selain itu, Pemkab Sukamara terus melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN melalui aplikasi LaporMasBup.
Melalui pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut, para PNS baru diharapkan dapat memberikan kontribusi positif serta menjadi aparatur yang berintegritas dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sukamara.