SUKAMARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 melalui rapat paripurna ke-1 yang digelar di Aula Sidang Paripurna DPRD Sukamara, Selasa (8/9).
Rapat tersebut dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari Dapil I, Dapil II, dan Dapil III. Kegiatan reses menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan mendengarkan berbagai persoalan serta kebutuhan warga.
Hasil penyerapan dari tiga dapil kemudian disampaikan dalam rapat paripurna. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan bagi DPRD dalam melihat kondisi di lapangan dan dapat dipertimbangkan dalam pembahasan program maupun kebijakan daerah sesuai kewenangan lembaga legislatif.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sukamara, Wakil Bupati Nur Efendi menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
‘Kemitraan yang harmonis dan pengawasan yang konstruktif dari pihak legislatif sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah dapat tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,’ kata Nur Efendi.
Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan serta memastikan program yang dijalankan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 menjadi awal bagi DPRD Sukamara dalam melanjutkan berbagai agenda kelembagaan. Masukan yang dihimpun melalui reses diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam pembahasan kebijakan daerah sesuai kebutuhan masyarakat di Bumi Gawi Barinjam.