SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi membuka Pasar SAIK sebagai pusat perdagangan baru bagi masyarakat, Senin (9/3/2026). Kehadiran pasar tersebut diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi sekaligus menyediakan tempat berjualan yang lebih tertata dan representatif.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Sukamara H. Masduki melalui penandatanganan prasasti. Selanjutnya, pemotongan pita dilakukan oleh Hj. Riviana Wahyuningrum Masduki sebagai tanda dimulainya pemanfaatan bangunan pasar oleh para pedagang.
Usai prosesi seremonial, Bupati Sukamara didampingi Wakil Bupati Nur Efendi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah meninjau sejumlah lapak di dalam kawasan pasar. Pada kesempatan tersebut, rombongan juga menyapa pedagang sekaligus melihat langsung aktivitas transaksi yang mulai berlangsung.
Masduki mengatakan keberadaan Pasar SAIK menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukamara karena kini tersedia fasilitas perdagangan yang lebih layak dan memadai.
“Dengan tempat yang lebih tertata dan representatif, kami berharap pengunjung semakin ramai sehingga perputaran ekonomi di Sukamara terus meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan pasar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perdagangan serta memberikan ruang usaha yang lebih baik bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sukamara optimistis keberadaan Pasar SAIK dapat mendorong perkembangan usaha lokal sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga.