BPR Artha Sukma Beri Penjelasan Terkait Kredit Bermasalah
SUKAMARA – PT BPR Artha Sukma (Perseroda) Kabupaten Sukamara menegaskan bahwa pelaksanaan hapus buku terhadap kredit bermasalah bukan berarti menghapus kewajiban debitur maupun menghentikan proses penagihan. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Direktur Utama PT BPR Artha Sukma, Ida Rumiana, mengatakan klarifikasi dilakukan sebagai bentuk […]






