SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus mendorong agar usulan pembangunan desa dapat direalisasikan secara bertahap, sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sukamara H. Masduki saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan tahun anggaran 2028 di Desa Pudu, Kecamatan Sukamara.
Dalam kesempatan tersebut, Masduki menjelaskan bahwa usulan pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2028 tidak menutup kemungkinan untuk direalisasikan lebih awal. Sejumlah program yang telah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dapat dilaksanakan pada 2026 maupun 2027, dengan mempertimbangkan kesiapan program dan ketersediaan anggaran.
Dari sekitar 60 usulan yang dibahas dalam pra-Musrenbangdes, terdapat 10 usulan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan poros Desa Pudu yang diharapkan dapat direalisasikan pada 2027.
“Khususnya jalan poros Pudu, insyaallah akan kami dorong terus, akan kita kawal sehingga 2027 nanti bisa terealisasi,” kata Masduki.
Ia menambahkan, di tengah efisiensi anggaran daerah, pemerintah kabupaten juga akan berupaya mencari sumber pendanaan lain yang sah dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut di antaranya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD Provinsi Kalimantan Tengah, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui Musrenbangdes, pemerintah berharap berbagai aspirasi masyarakat Desa Pudu dapat ditindaklanjuti dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
