SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 18 persen pada 2026. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Aula Bapperida Sukamara, Kamis (8/10/2026).
Bupati Sukamara, H. Masduki, mengatakan stunting perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting Sukamara tercatat 29,10 persen. Angka tersebut berdasarkan data sementara SSGI 2024 turun menjadi 20 persen.
Pemerintah daerah berupaya mempertahankan tren penurunan dengan memperkuat intervensi terhadap keluarga yang berisiko stunting.
Intervensi dilakukan melalui pemenuhan gizi, ketahanan pangan, sanitasi, serta edukasi pengasuhan. Program tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Asta Cita dan program Makanan Bergizi Gratis.
Di tingkat pelaksanaan, pemerintah menekankan pentingnya ketepatan pendataan dan penguatan peran kader Posyandu. Keterlibatan sektor swasta juga didorong untuk memperluas dukungan dalam penanganan stunting.
Setiap perangkat dan pemangku kepentingan diminta rutin melaporkan cakupan layanan melalui Web Bangda Kemendagri. Langkah ini diharapkan membuat intervensi lebih terukur dan tepat sasaran.
Pemkab Sukamara menargetkan penurunan stunting tidak hanya tercermin dari angka prevalensi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas tumbuh kembang anak.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah berkomitmen memastikan anak-anak Sukamara mendapatkan asupan gizi, lingkungan sehat dan pengasuhan yang memadai untuk tumbuh sehat serta memiliki masa depan berkualitas.