SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat pembentukan kepengurusan Masjid Agung Addurun Nafis periode 2026–2029.
Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Agung Ad -Durun Nafis tersebut dihadiri Bupati Sukamara H. Masduki, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan terkait.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk membentuk kepengurusan yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pengelolaan masjid.
Bupati Sukamara H. Masduki menyampaikan bahwa masjid memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan serta pembinaan umat,” ujar Masduki.
Ia berharap melalui pembentukan kepengurusan yang baru, pengelolaan Masjid Agung -Durun Nafis dapat berjalan lebih baik dan mampu meningkatkan kegiatan keagamaan di Kabupaten Sukamara.